T u j u a n

Tujuan Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya adalah:

  1. Memelihara dan meningkatkan mutu dan pengembangan pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi Polkesraya, memenuhi kebutuhan stakeholders serta penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
  2. Menghasilkan lulusan vokasi yang berdaya saing tinggi baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.
  3. Meningkatkan Pengelolaan Pusat Unggulan dalam Pemberdayaan Masyarakat.
  4. Meningkatkan Pengelolaan/kualitas pembelajaran vokasi pada tingkat prodi dan jurusan.

Sistem Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan dilaksanakan secara internal oleh Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, dikontrol dan diaudit melalui kegiatan akreditasi yang dijalankan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi atau LAM-PT Kes secara eksternal. Sehingga obyektifitas penilaian terhadap pemeliharaan dan peningkatan mutu serta pengembangan akademik secara berkelanjutan di Polkesraya dapat terwujud.