


POLTEKKES KEMENKES PALANGKA RAYA
POLTEKKES KEMENKES PALANGKA RAYA
POLTEKKES KEMENKES PALANGKA RAYA
Sekilas Pusat Penjaminan Mutu

Sekilas tentang Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya.
Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan pendidikan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya (Pusat Penjamu dan Bangdik). Merupakan lembaga penunjang yang bertanggung jawab melaksanakan penjaminan mutu dan pengembangan pendidikan di Poltekkes Kemenkes Palangka Raya. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
- Sistem penjaminan mutu terdiri dari 2 layanan yaitu sistem penjaminan mutu internal adalah rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamindan meningkatkan mutu Poltekkes Kemenkes Palangka Raya secara otonom. Sistem penjaminan mutu eksternal adalah rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu Poltekkes Kemenkes Palangka Raya melalui Akreditasi.
- Pusat pengembangan pendidikan diterdiri dari 2 layanan yaitu pengembangan pendidikan adalah layanan yang bekerja untuk memfasilitasi, memungkinkan dan memberdayakan peningkatan kualitas pembelajaran dan Pusat Unggulan Iptek Kementrian Kesehatan (PUI-PK) adalaha layanan yang mengembangkan pusat unggulan Poltekkes kemenkes Palangka Raya
Dasar kegiatan penyelenggaraan:
- Undang Undang No.12 Tahun 2012 tentang Undang Undang Pendidikan Tinggi
- Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi
Kegiatan Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan pendidikan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu (PPEPP) dari standar mutu yang telah ditetapkan. Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan pendidikan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya bertanggung jawab kepada Direktur yang dapat berkoordinasi dengan semua Jurusan, Program studi, dan unit penunjang di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya.