Tugas dan Fungsi SPME

  1. Merencanakan dan bertanggung jawab pada evaluasi mutu Eksternal
  2. Membentuk tim auditor mutu eksternal untuk mendampingi Prodi
  3. Mengkoordinasikan kegiatan audit eksternal dan proses sertifikasi
  4. Menyusun Kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat Eksternal
  5. Merencanakan dan melaksanakan evaluasi proses mutu Eksternal
  6. Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi proses
  7. Menyusun laporan analisis proses mutu Eksternal
  8. Menyusun laporan hasil Evaluasi Mutu Eksternal
  9. Mendokumentasi hasil kegiatan